Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

 Nama : Nabila Justitia   Kelas : XII IPA 2 Pelanggaran hak warga negara ialah sebuah tindakan aparat negara yang melanggar atau tidak memberikan sesuatu hal yang menjadi hak warga negara. Sedangkan Pengingkaran kewajiban adalah pengingkaran warga negara terhadap kewajiban yang ditentukan. Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi banyak terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Selain tidak seimbang masih banyak pula yang tidak mendapatkan haknya dan tidak melakukan kewajibannya. Maka dari itu, Untuk mencapai sebuah keseimbangan antara sebuah hak dan kewajiban, ialah dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang dari warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban. Contoh Hak Warga Negara Indonesia yaitu Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, Setiap warga negara juga berhak atas sebuah pekerjaan dan sebuah penghidupan yang layak, Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sa...

TUGAS TANGGAPAN UU CIPTA KERJA

 Nama : Nabila Justitia   Kelas : XII IPA 2 Berikanlah tanggapan mengenai UU CIPTA KERJA, baik tanggapan positif dan negatif dan kemudian bedakan dengan UU CIPTA KERJA dari negara lain dengan UU CIPTA KERJA dari negara Indonesia A. Pengertian UU CIPTA KERJA  UU Cipta Kerja adalah UU yang menggabungkan dan memangkas beberapa pasal dari pasal-pasal di undang-undang sebelumnya terutama tentang pasal ketenagakerjaan menjadi pasal-pasal yang lebih sederhana. UU Cipta Kerja atau UU Ciptaker sering disebut sebagai UU Omnibus Law.    UU Cipta Kerja atau UU Ciptaker sering disebut sebagai UU Omnibus Law. UU Cipta Kerja memiliki 1.244 pasal-pasal yang direvisi dari UU Ketenagakerjaan sebelumnya yang memiliki 79 undang-undang. UU Cipta Kerja mencakup 11 klaster yang diantaranya adalah Penyederhanaan perizinan, Persyaratan investasi, Kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM, Dukungan riset dan inovasi, Ketenagakerjaan Pengenaan sanksi,...

TUGAS SOAL PKN

 Nama : Nabila Justitia  Kelas : XII IPA 2 1. Apa tugas kepolisian dalam perkara pidana? Berdasarkan pada pasal 14 huruf g, peran kepolisian dalam sistem peradilan pidana adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana. 2. Apa peran kejaksaan dalam bidang ketertiban? Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan: peningkatan kesadaran hukum masyarakat; pengamanan kebijakan penegakan hukum; pengawasan peredaran barang cetakan; pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara; pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama; penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal. 3. Apa wewenang hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman? Kewanangan hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman adalah memberi keputusan dalam persidangan,apakah pelaku pelanggaran hukum dinyatakan bersalah Allah dan diberikan hukuman atau dinya...