PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

 Nama : Nabila Justitia 

 Kelas : XII IPA 2


Pelanggaran hak warga negara ialah sebuah tindakan aparat negara yang melanggar atau tidak memberikan sesuatu hal yang menjadi hak warga negara. Sedangkan Pengingkaran kewajiban adalah pengingkaran warga negara terhadap kewajiban yang ditentukan.
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi banyak terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Selain tidak seimbang masih banyak pula yang tidak mendapatkan haknya dan tidak melakukan kewajibannya. Maka dari itu, Untuk mencapai sebuah keseimbangan antara sebuah hak dan kewajiban, ialah dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang dari warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban.


Contoh Hak Warga Negara Indonesia yaitu Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, Setiap warga negara juga berhak atas sebuah pekerjaan dan sebuah penghidupan yang layak, Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, Setiap warga negara juga bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama, kepercayaan dan keyakinan masing-masing yang dipercayainya, Setiap warga negara berhak pula mendapatkan pendidikan dan pembelajaran, Setiap warga negara juga berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan berbagai musuh, Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dll. 



Sedangkan Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia yaitu Setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh, Setiap warga negara yaiyu wajib membayar pajak atau retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah, Setiap warga negara wajib pula mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum serta pemerintahan tanpa terkecuali, serta pula dijalankan dengan sebaik-baiknya, Setiap warga negara berkewajiban untuk taat, tunduk dan patuh kepada segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia, Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik, dll.

Komentar